
Selama ini semua organisasi pemerintah mengacu kepada peraturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan yang dasar terakhir penyusunan TND Kemneterian Kementerian Keuangan adalah Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. Maka dari itu diperlukan adanya suatu acuan atau pedoman umum penyelenggaraan administrasi umum sebagai acuan penyusunan pedoman naskah dinas yang sesuai dengan unit organisasi yang bersangkutan. Terlebih lagi jika kita tambahkan beberapa karakteristik naskah dinas pada organisasi pemerintah yaitu berbentuk hukum (sifat tindakan hukum pada pekerjaan pemerintahan), mencerminkan tanggung jawab dan bersifat resmi (formal).




Standar Kompetensi: Menerangkan Kerangka Umum Tata Naskah Dinas dengan tepat
